Mulai 18 Maret, Layanan SIM dan Samsat di Kota Kediri Beristirahat

Mulai tanggal 18 Maret, masyarakat Kota Kediri akan mendapati layanan administrasi kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Samsat dan Satpas SIM setempat ditutup sementara. Penutupan ini berlangsung hingga tanggal 24 Maret 2026, berdasarkan kebijakan yang diambil menyesuaikan dengan libur nasional Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H.
Layanan Ditutup Selama Tujuh Hari
AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, mengungkapkan bahwa penutupan layanan ini akan berlangsung selama tujuh hari, dimulai dari tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. “Besok adalah hari terakhir pelayanan Satpas SIM dan Samsat,” katanya.
Kebijakan Pada Masa Libur
Pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau SIM jika jatuh tempo bertepatan dengan periode libur. “Kami menyarankan masyarakat untuk segera mengurus perpanjangan dokumen tersebut satu minggu sebelum jatuh tempo,” terang Yudho.
Perpanjangan STNK dan SIM
Yudho menegaskan bahwa perpanjangan STNK dan SIM tetap bisa dilakukan dalam kurun waktu satu minggu sebelum atau setelah jatuh tempo tanpa perlu membuat dokumen baru. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang khawatir terkait penutupan layanan selama libur nasional tersebut.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara daring melalui aplikasi Signal atau layanan e-Samsat Jawa Timur lainnya seperti Tokopedia, Alfamart, Indomaret, dan LinkAja.
Kebijakan Dispensasi
Wajib pajak yang masa berlaku STNK atau pajaknya habis selama periode libur, biasanya akan mendapatkan dispensasi untuk melakukan pengurusan pada hari pertama operasional kembali, yaitu tanggal 25 Maret 2026, tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Penutupan Samsat Corner Kediri Mall
Sedikit berbeda dengan layanan Samsat dan Satpas SIM lainnya, layanan Samsat Corner di Kediri Mall akan ditutup lebih lama, yaitu mulai tanggal 18 hingga 25 Maret 2026.
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat Kota Kediri dapat mempersiapkan diri dan mengatur jadwalnya dengan baik, sehingga tidak terhambat oleh penutupan layanan sim dan samsat kota Kediri ini.